Senin, 21 Oktober 2013

Kompetisi Debat antar mahasiswa 2013

Sekitar bulan mei lalu kami membentuk tim kecil untuk mengikuti kompetisi peradilan semu yang akan diadain bulan september di Undip, semarang, kendala kami adalah ketiadaan dana dari pihak kampus, maka dari itu kami berinisiatif untuk mencari dana sendiri, bersama tim kami menyebarkan proposal, menjual stiker, menjual kue-kue kecil, sampai mengamen di malam hari, uang yang terkumpul akan digunakan untuk pendaftaran tim kami, tapi apa daya mungkin belum rejeki kami untuk ikut serta dalam pertandingan peradilan semu itu karena saat hendak mentransferkan uang pendaftaran ke panitia, saat itu juga panitia menghubungi ketua delegasi kami bahwa kuota peserta telah terpenuhi, alhasil semua persiapan seolah menjadi sia-sia belaka, uang yang terkumpulpun kami gunakan untuk refreshing ke pulau samosir.

mencoba untuk tidak larut dalam "kesedihan", kebetulan PD3 di kampus kami menawarkan kami untuk mengikuti lomba debat yang diadain oleh sebuah komunitas belajar di salah satu PTN di Medan, kompetisi debat ini adalah kompetisi debat antar mahasiswa hukum di kota Medan, mendengar adanya kompetisi itu, kamipun langsung mengiyakan tawaran tersebut, kami yg terdiri dari saya sendiri, dan 2 teman saya, lasman dan edyson melakukan pendaftaran pada hari ini, di hari terakhir pendaftaran tadi, juga terdapat sedikit kendala, tetapi untung saja kendala2 kecil itu dapat teratasi, dan akhirnya kami berhasil untuk melakukan pendaftaran kompetisi ini. 
ini adalah pengalaman pertama saya mengikuti lomba debat, motivasi saya adalah untuk dapat melatih mental saya berargumen, melatih public speaking saya yang belum baik, dan mengetahui kemampuan debat saya secara pribadi, harapan saya dan teman2 saya adalah untuk tetap dapat melakukan yang terbaik dalam pertandingan ini dan mendapatkan hasil yang memuaskan. semoga :)


Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan. Secara formal, debat banyak dilakukan dalam institusi legislatif seperti parlemen, terutama di negara-negara yang menggunakan sistem oposisi. Dalam hal ini, debat dilakukan menuruti aturan-aturan yang jelas dan hasil dari debat dapat dihasilkan melalui voting atau keputusan juri.
Contoh lain debat yang diselenggarakan secara formal adalah debat antar kandidat legislatif dan debat antar calon presiden/wakil presiden yang umum dilakukan menjelangpemilihan umum.
Debat kompetitif adalah debat dalam bentuk permainan yang biasa dilakukan di tingkat sekolah dan universitas. Dalam hal ini, debat dilakukan sebagai pertandingan dengan aturan ("format") yang jelas dan ketat antara dua pihak yang masing-masing mendukung dan menentang sebuah pernyataan. Debat disaksikan oleh satu atau beberapa orang juri yang ditunjuk untuk menentukan pemenang dari sebuah debat. Pemenang dari debat kompetitif adalah tim yang berhasil menunjukkan pengetahuan dan kemampuan debat yang lebih baik.

Debat kompetitif dalam pendidikan

Tidak seperti debat sebenarnya di parlemen, debat kompetitif tidak bertujuan untuk menghasilkan keputusan namun lebih diarahkan untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tertentu di kalangan pesertanya, seperti kemampuan untuk mengutarakan pendapat secara logis, jelas dan terstruktur, mendengarkan pendapat yang berbeda, dan kemampuan berbahasa asing (bila debat dilakukan dalam bahasa asing).

Namun demikian, beberapa format yang digunakan dalam debat kompetitif didasarkan atas debat formal yang dilakukan di parlemen. Dari sinilah muncul istilah "debat parlementer" sebagai salah satu gaya debat kompetitif yang populer. Ada berbagai format debat parlementer yang masing-masing memiliki aturan dan organisasinya sendiri.
Kejuaraan debat kompetitif parlementer tingkat dunia yang paling diakui adalah World Universities Debating Championship (WUDC) dengan gaya British Parliamentary di tingkat universitas dan World Schools Debating Championship (WSDC) untuk tingkat sekolah menengah atas.
Kompetisi debat bertaraf internasional umumnya menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar. Tidak ada bantuan penerjemah bagi peserta manapun. Namun demikian, beberapa kompetisi memberikan penghargaan khusus kepada tim yang berasal dari negara-negara yang hanya menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua (English as Second Language - ESL).
Negara-negara yang terkenal dengan tim debatnya antara lain Inggris, Australia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Di Asia, negara yang dianggap relatif kuat antara lain Filipina danSingapura.

Debat kompetitif di Indonesia

Artikel Utama: Debat kompetitif di Indonesia
Di Indonesia, debat kompetitif sudah mulai berkembang, walaupun masih didominasi oleh kompetisi debat berbahasa Inggris. Kejuaraan debat parlementar pertama di tingkat universitas adalah Java Overland Varsities English Debate (JOVED) yang diselenggarakan tahun 1997 di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, dan diikuti oleh tim-tim dari berbagai wilayah di P. Jawa. Kejuaraan debat se-Indonesia yang pertama adalah Indonesian Varsity English Debate (IVED) 1998 di Universitas Indonesia. Hingga kini (2006), kedua kompetisi tersebut diselenggarakan setiap tahun secara bergilir di universitas yang berbeda.
Sejak 2001, Indonesia telah mengirimkan delegasi ke WSDC. Delegasi tersebut dipilih setiap tahunnya melalui Indonesian Schools Debating Championship (ISDC) yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional bekerjasama dengan Association for Critical Thinking (ACT).

Berbagai gaya debat parlementer

Dalam debat kompetitif, sebuah format mengatur hal-hal antara lain:
  • jumlah tim dalam satu debat
  • jumlah pembicara dalam satu tim
  • giliran berbicara
  • lama waktu yang disediakan untuk masing-masing pembicara
  • tatacara interupsi
  • mosi dan batasan-batasan pendefinisian mosi
  • tugas yang diharapkan dari masing-masing pembicara
  • hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pembicara
  • jumlah juri dalam satu debat
  • kisaran penilaian
Selain itu, berbagai kompetisi juga memiliki aturan yang berbeda mengenai:
  • penentuan topik debat (mosi) - apakah diberikan jauh hari sebelumnya atau hanya beberapa saat sebelum debat dimulai (impromptu)
  • lama waktu persiapan - untuk debat impromptu, waktu persiapan berkisar antara 15 menit (WUDC) hingga 1 jam (WSDC)
  • perhitungan hasil pertandingan - beberapa debat hanya menggunakan victory point (VP) untuk menentukan peringkat, namun ada juga yang menghitung selisih (margin) nilai yang diraih kedua tim atau jumlah vote juri (mis. untuk panel beranggotakan 3 juri, sebuah tim bisa menang 3-0 atau 2-1)
  • sistem kompetisi - sistem gugur biasanya hanya digunakan dalam babak elimiasi (perdelapan final, perempat final, semifinal dan final); dalam babak penyisihan, sistem yang biasa digunakan adalah power matching
Format debat parlementer sering menggunakan peristilahan yang biasa dipakai di debat parlemen sebenarnya:
  • topik debat disebut mosi (motion)
  • tim Afirmatif (yang setuju terhadap mosi) sering disebut juga Pemerintah (Government), tim Negatif (yang menentang mosi) disebut Oposisi (Opposition)
  • pembicara pertama dipanggil sebagai Perdana Menteri (Prime Minister), dan sebagainya
  • pemimpin/wasit debat (chairperson) dipanggil Speaker of The House
  • penonton/juri dipanggil Members of the House (Sidang Dewan yang Terhormat)
  • interupsi disebut Points of Information (POI)


Asian Parliamentary ("Asians")

Format ini merupakan pengembangan dari format Australs dan digunakan dalam kejuaraan tingkat Asia. Perbedaannya dengan format Australs adalah adanya interupsi (Points of Information) yang boleh diajukan antara menit ke-1 dan ke-6 (hanya untuk pidato utama, tidak pada pidato penutup). Format ini juga mirip dengan World Schools Style yang digunakan di WSDC.
Di Indonesia, format ini digunakan dalam ALSA English Competition (e-Comp) yang diselenggarakan (hampir) setiap tahun oleh ALSA LC [[Universitas Indonesia].

Debat kompetitif selain debat parlementer

Debat Proposal

Dalam gaya Debat Proposal (Policy Debate), dua tim menjadi penganjur dan penentang sebuah rencana yang berhubungan dengan topik debat yang diberikan. Topik yang diberikan umumnya mengenai perubahan kebijakan yang diinginkan dari pemerintah. Kedua tim biasanya memainkan peran Afirmatif (mendukung proposal) dan Negatif (menentang proposal). Pada prakteknya, kebanyakan acara debat tipe ini hanya memiliki satu topik yang sama yang berlaku selama setahun penuh atau selama jangka waktu lainnya yang sudah ditetapkan.
Bila dibandingkan dengan debat parlementer, debat proposal lebih mengandalkan pada hasil riset atas fakta-fakta pendukung (evidence). Debat ini juga memiliki persepsi yang lebih luas mengenai argumen. Misalnya, sebuah proposal alternatif (counterplan) yang membuat proposal utama menjadi tidak diperlukan dapat menjadi sebuah argumen dalam debat ini. Walaupun retorika juga penting dan ikut memengaruhi nilai setiap pembicara, pemenang tiap babak umumnya didasari atas siapa yang telah "memenangkan" argumen sesuai dengan fakta pendukung dan logika yang diberikan. Sebagai konsekuensinya, juri kadang-kadang membutuhkan waktu yang lama untuk mengambil keputusan karena semua fakta pendukung harus diperiksa terlebih dahulu.
Di Amerika Serikat, Debat Proposal adalah tipe debat yang lebih populer dibandingkan debat parlementer. Kegiatan ini juga telah dicoba dikembangkan di Eropa dan Jepang dan gaya debat ini ikut memengaruhi bentuk-bentuk debat lain. Di AS, Debat Proposal tingkat SMU diselenggarakan oleh NFL dan NCFL. Di tingkat universitas, debat ini diselenggarakan oleh National Debate Tournament (NDT), Cross Examination Debate Association (CEDA), National Educational Debate Association, dan Great Plains Forensic Conference.
Debat Proposal terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing dua orang dalam tiap debatnya. Setiap pembicara membawakan dua pidato, satu pidato konstruktif (8 atau 9 menit) yang berisi argumen-argumen baru dan satu pidato sanggahan (4, 5, atau 6 menit) yang tidak boleh berisi argumen baru namun dapat berisi fakta pendukung baru untuk membantu sanggahan. Biasanya, sehabis setiap pidato konstruktif, pihak lawan diberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan silang (cross-examination) atas pidato tersebut. Setiap isu yang tidak ditanggapi oleh pihak lawan dianggap sudah diterima dalam debat. Dewan juri secara seksama mencatat semua pernyataan yang dibuat dalam suatu babak (sering disebut flow).
Di Indonesia, format debat ini belum populer dan belum ada kompetisi reguler yang menggunakannya.

Moot court

Kompetisi Moot court biasa dilakukan oleh mahasiswa hukum di tingkat universitas.

Senin, 07 Oktober 2013

Surat kecil Akil Mochtar yang ditulis di dalam tahanan KPK

Jakarta, 3 Oct 2013

Kepada Yth/yang mulia Bpk/ibu hakim konstitusi

Ass. Wr Wb

1. Saya mohon maaf kepada Bpk/Ibu hakim konstitusi dan kpd seluruh staf dan karyawan MK.

2. Sejak tanggal surat ini saya mengundurkan diri sebagai hakim MK.

3. Walau tidak untuk dipercaya atau tidak perlu percaya kepada saya, kiranya saya perlu menjelaskan kejadian yg sebenarnya;

A. Rabu malam saya baru sampai di rumah sekitar jam 8 lewat, mandi ganti pakaian dan berbicara dengan istri, saya diberitahu ada tamu oleh penjaga rumah kediaman. Saya menuju ke pintu mau membuka pintu lalu ada ketukan, dan pintu saya buka, dan ada petugas dari KPK memperkenalkan diri dengan mengatakan ada dua orang lagi duduk di teras halaman depan, dan diminta menyaksikan lalu saya hanya kenal dengan Chairun Nisa, yang pernah SMS beberapa waktu lalu mau bertamu ke rumah, saya jawab dengan SMS, silahkan tapi jangan malam-malam karena saya ngantuk.

Ketika saya menyaksikan kedua orang itu digeledah, dari laki-laki yang tidak saya kenal itu didapati beberapa amplop, sedangkan dari Chairun Nisa hanya didapati beberapa buah HP. Sedangkan satu orang lagi laki-laki, saya tidak pernah melihat katanya menunggu di ..... (tulisan tidak jelas).

Saya merasa saya tidak pernah tertangkap tangan! Selanjutnya saya diminta ke kantor KPK untuk menjelaskan kejadian itu yang terjadi di teras rumah saya itu.

Saya tidak tahu latar belakang kejadian. Saya tidak pernah meminta uang atau janji sepeserpun! Yang kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka.

Banyak saksi kejadian itu, ajudan, petugas jaga dari kepolisian dan security.

Kalau kaitannya dengan pilkada Gunung Mas silahkan diamati rekaman sidang, 2 hakim anggota, 1 panitera pengganti dan panitera. Bagaimana pengambilan keputusan perkara dimaksud. Semua berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada satupun dipengaruhi oleh saya.
B. Pilkada Lebak : Saya lebih tidak mengerti lagi karena sudah diputus, sudah dibacakan putusan, semua proses sidang pengambilan keputusan semua dilakukan dengan musyawarah mufakat, tidak ada sama sekali saya menginteruksi, ada PP (Panitera Pengganti) dan panitera yang menyaksikan proses musyawarah tsb.

Katanya ada SMS dari pengacara Susy kepada saya meminta dibantu perkara tersebut. Saya tidak pernah meminta meminta uang atau janji dari perkara tersebut, tapi saya dijadikan tersangka.

4. Demi Allah Yang Maha Menyaksikan saya akan menghadapi ini dengan tabah dan yakin terhadap semua ini. Tiada pertolongan yang lebih baik kecuali dari Allah.

Ditengah berita yang mendzolimi saya, menyudutkan dengan hal-hal yang aneh mengikuti perkara ini, saya tidak akan merubah sikap saya terhadap bangsa ini. Saya bukan penghianat! Walau saya harus mati untuk itu semua.

5. Kepada Bpk/ibu Hakim, maupun kolega saya ; Jika dalam perjalanan yang panjang ini, siapa tahu istri dan anak-anak saya membutuhkan petunjuk, sekiranya Bpk/ibu jika berkenan, bila mereka bertanya hal yang perlu mereka ketahui, mohon ditegur sapa kepada mereka.

Tks

Hormat Saya

ttd
Akil Mochtar