Sabtu, 23 Februari 2013

PT SMIC meresahkan warga sekitar

Beberapa tahun terakhir kehidupan kami sebagai warga Jalan Bayu Lingkungan I Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal sedikit berubah dengan adanya aktifitas PT SMIC yang sedikit berbeda dari biasanya, dahulu aktifitas perusahaan yang memproduksi Obat Anti Nyamuk Bakar itu tidak terlalu mengganggu, tetapi saat ini, Polusi asap yang dihasilkan oleh aktifitas pabrik yang hitam pekat selain membuat kotor pemukiman warga setempat karna gumpalan asapnya, juga membuat kesehatan warga sekitar menjadi terganggu, saya pribadi jadi sering memakai masker untuk menghindari menghirup udara kotor dari polusi pabrik tersebut, selain polusi, pabrik itu juga menghasilkan limbah hitam pekat yang disinyalir berupa oli kotor sisa hasil produksi pabrik itu. dampak yang kami rasakan cukup serius, polusi membuat jemuran warga sekitar kembali kotor dan bercak hitam setelah dicuci bersih, peralatan rumah tangga warga juga tak luput dari singgahan polusi tadi, warga sekitar sering mengeluhkan sesak nafas karna asap pabrik yang tidak bersahabat tersebut, akibat dari limbah pula membuat sawah dan tanaman warga menjadi hitam dan berimbas pada rusaknya tanaman mereka.
Kami sering melakukan komplain langsung kepada pihak pabrik, tapi tidak mendapatkan respon yang memuaskan, belakangan pula wartawan sering terlihat mondar-mandir di sekitaran pabrik dan media lokal sering menerbitkan berita tentang ini, tetapi lagi-lagi kenyataannya asap pabrik tetap saja mondar-mandir di atas langit pemukiman kami, tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pabrik tersebut cukup membantu perekonomian warga sekitar, tetapi kami sebagai manusia biasa sangat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai amanat UUD 1945, jadi beroperasinya pabrik tersebut dengan tidak mengindahkan hak-hak warga negara jelas melanggar UUD 1945. sepengetahuan saya yang seorang awam, perusahaan dapat beroperasi jika telah mengantongi izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), saya menduga pabrik tersebut tidak memilki izin AMDAL, karena dengan melihat realitas dilapangan AMDAL tidak layak untuk diterbitkan. dan apabila izin itu tidak ada, sedangkan pabrik akan dan terus beroperasi, kami mempertanyakan keberadaan negara yang tidak dapat melindungi hak-hak kami sebagai warga negara.

melalui surta pembaca ini saya ingin menyampaikan kepada dinas-dinas terkait dan pemangku kepentingan untuk segera melakukan kroscek langsung ke lapangan agar segera menyelesaikan permasalahan dan mengambil tindakan represif guna mencegah tindakan-tindakan warga yang tidak diinginkan terutama dan paling utama mengenai perijinan AMDAL,  melalui kesempatan ini juga saya sampaikan kepada pihak perusahaan PT SMIC agar lebih bermanusiawi dalam mencari keuntungan dengan tidak merugikan orang lain. terima kasih.




Polusi berupa asap hitam pekat berbau menyengat


















Limbah PT SMIC diparit hitam pekat dan bau
















PT SMIC tampak depan




------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Keluhan yang saya sampaikan kepada harian Analisa akhirnya terbit pada tanggal 22 Maret 2013

"Polusi Resahkan Warga Sekitar
Beberapa tahun terakhir kehidupan kami sebagai warga Jalan Bayu Lingkungan I Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal sedikit berubah dengan adanya aktifitas PT SMIC yang sedikit berbeda dari biasanya.
Dahulu aktifitas perusahaan yang memproduksi obat anti nyamuk bakar itu tidak terlalu mengganggu, tetapi saat ini, polusi asap yang dihasilkan oleh aktifitas pabrik yang hitam pekat selain membuat kotor pemukiman warga setempat karena gumpalan asapnya, juga membuat kesehatan warga sekitar menjadi terganggu.
Saya pribadi jadi sering memakai masker untuk menghindari menghirup udara kotor dari polusi pabrik tersebut. Selain polusi, pabrik itu juga menghasilkan limbah hitam pekat yang disinyalir berupa oli kotor sisa hasil produksi pabrik itu. Dampak yang kami rasakan cukup serius, polusi membuat jemuran warga sekitar kembali kotor dan bercak hitam setelah dicuci bersih, peralatan rumah tangga warga juga tak luput dari singgahan polusi tadi. 
Kami sering melakukan komplain langsung kepada pihak pabrik, tapi tidak mendapatkan respon yang memuaskan. Akhir-akhir ini wartawan sering terlihat mondar-mandir di sekitaran pabrik dan media lokal sering menerbitkan berita tentang ini, tetapi lagi-lagi kenyataannya asap pabrik hitam tetap saja bergelantungan di atas langit pemukiman kami. 
Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pabrik tersebut cukup membantu perekonomian warga sekitar, tetapi kami sebagai manusia biasa sangat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai amanat UUD 1945. 
Melalui surta pembaca ini saya ingin menyampaikan kepada dinas-dinas terkait dan pemangku kepentingan untuk segera melakukan cros cek langsung ke lapangan agar segera menyelesaikan permasalahan dan mengambil tindakan represif guna mencegah tindakan-tindakan warga yang tidak diinginkan terutama mengenai perijinan AMDAL. 
Melalui kesempatan ini juga saya sampaikan kepada pihak perusahaan PT SMIC agar lebih bermanusiawi dalam mencari keuntungan dengan tidak merugikan orang lain. Terima kasih.
Dari: JOKO PRABOWO, Jalan Ringroad Gang Bayu No.17 C, Medan- Sunggal"

linknya ==> http://www.analisadaily.com/letter/2013/24/polusi-resahkan-warga-sekitar/

namun demikian tetap saja tidak ada respon atas keluhan itu!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar